Penggunaan Aplikasi Yudisium di Lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta

  • 18 April 2024 , 08:23 AM
  • Oleh : Admin Prodi Geomatika
  • 584
Program Studi Teknik Geomatika

Nomor: 750/UN62/DI.00/2024

Perihal: Penggunaan Aplikasi Yudisium di Lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta

Lampiran: 1 Lembar

 

Kepada Yth:

  1. Para Dekan
  2. Para Wakil Dekan Bidang Akademik
  3. Para Ketua Jurusan
  4. Para Koordinator Program Studi Diploma dan Sajana

UPN "Veteran" Yogyakarta

 

Dengan Hormat,

Dalam rangka memperbaiki administrasi yudisium di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta, telah disusun aplikasi yudisium yang rencananya akan dipergunakan sebagai aplikasi baku di bidang akademik. Pada bulan April 2024 akan dilakukan uji coba pemanfaatan aplikasi tersebut untuk yudisium bulan April 2024 khusus untuk Mahasiswa Prodi D3 dan Sarjana. Oleh karena itu melalui surat ini kami kirimkan prosedur alur pemanfaatan aplikasi yudisium (terlampir).

Beberapa hal yang perlu diketahui dan disiapkan oleh Jurusan/Program Studi, Fakultas, dan Mahasiswa, yaitu:

  1. Jurusan/Program Studi menentukan syarat-syarat bagi mahasiswa yang sudah ujian/sidang skirpsi untuk dapat dinyatakan berhak mengikuti yudisium.
  2. Mahasiswa perlu mengunduh formulir Surat Keterangan Berhak Mengikuti Yudisium melalui https://bakpk.upnyk.ac.id/download/ dan melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh Jurusan/Program Studi untuk dapat mengikuti yudisium.
  3. Apabila semua persyaratan telah dipenuhi oleh mahasiswa, maka mahasiswa tersebut berhak mendapat Surat Keterangan Berhak Mengikuti Yudisium yang telah disahkan oleh Ketua Jurusan/Koordinator Program Studi.
  4. Mahasiswa melakukan pendaftaran yudisium melalui web https://sadewa.upnyk.ac.id dan melengkapi data dengan benar serta menggunggah "Surat Keterangan Berhak Mengikuti Yudisium" yang telah disahkan oleh Ketua Jurusan/Koordinator Program Studi.
  5. Admin yudisium tingkat Fakultas akan melakukan verifikasi data yudisium mahasiswa. Apabila semua persyaratan sudah lengkap maka Admin yudisium tingkat Fakultas akan menginformasikan bahwa pengajuan yudisium mahasiswa diterima.
  6. Administrasi yudisium tingkat Fakultas menyiapkan data (Unduh data dari aplikasi) untuk keperluat Rapat Yudisium Fakultas
  7. Fakultas melakukan Rapat Yudisium dan menerbitkan surat keputusan Dekan tentang yudisium kelulusan Mahasiswa Program DIploma, Sarjana, Magister S2, dan Program lainnya untuk periode yudisium pada bulan berjalan, untuk dikirmkan ke Universitas dan sebagai arsip Fakultas.

Demikian surat ini, untuk dapat diketahui dan dilaksanakan.

Previous Next